PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polresta Palangka Raya dan Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pengecekan terhadap belasan acara resepsi pernikahan warga untuk memastikan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.

Pengecekan tersebut dipimpin oleh Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Emi Abriyani bersama Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian, Minggu 16 Agustus 2020.

"Ada 13 resepsi pernikahan yang berlangsung di hari tersebut dan telah mendapatkan rekomendasi dari pihak Satgas Covid-19. Seluruhnya berada di kawasan permukiman," kata Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian.

Petugas satu persatu menyambangi lokasi tempat acara resepsi pernikahan tersebut. "Mereka diwajibkan untuk menggunakan masker, serta atur letak tempat duduk sesuai dengan physical distancing,"  ucapnya. 

"Kemudian sediakan wadah cuci tangan,” tambah dia saat menyampaikan imbauan kepada panitia resepsi pernikahan di Jalan Rajawali Km 6.

--page

Dia menambahkan, hal tersebut dilakukan petugas sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat sekaligus untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.

"Oleh karena itu, kami berharap pengertian dan kerja sama dari masyarakat," pungkas Hemat. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)