PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara atau WBP Rutan Kelas IIA Palangka Raya dipercaya mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 di halaman dalam rutan setempat, Senin, 17 Agustus 2020. 

Upacara peringatan tersebut juga diikuti sejumlah petugas maupun WBP. Meski dilakukan secara terbatas lantaran pandemi Covid-19, suasana upacara tetap berjalan khidmat. 

Gilang, pegawai Rutan yang menempati jabatan fungsional umum berperan sebagai komandan upacara. Sedangkan inspektur upacara adalah Kepala Pengamanan, Erik Sitohang. Erik mewakili Kepala Rutan, Akhmad Zaenal Fikri karena di saat bersamaan menghadiri upacara bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.  

"Upacara 17 Agutsus ini diikuti petugas dan WBP. Petugas pengibar bendera dari 3 orang WBP," kata Erik. 

Erik menilai, WBP yang mengibarkan Bendera Merah Putih itu mampu menjalankan tugas dengan baik. Itu tidak lepas dari buah hasil latihan dalam beberapa hari terakhir.

--page

Di sisi lain, pada momen hari kemerdekaan, ada 88 WBP yang mendapatkan remisi (pengurangan masa tahanan). Mereka terdiri atas 12 orang kategori remisi pertama dan 76 remisi selanjutnya.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Meldy mengatakan, remisi pertama maksudnya adalah WBP yang baru mendapatkan remisi di tahun ini sesuai persyaratan yang berlaku. Sedangkan remisi selanjutnya yakni untuk orang yang telah mendapatkan remisi sebelum 17 Agustus. (BUDI YULIANTO)