BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah APBD Perubahan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Selasa, 25 Agustus 2020.
"Saya menyampaikan terimakasih kepada fraksi-fraksi pendukung dewan yang telah menyampaikan pandangan umumnya pada rapat paripurna sebelumnya," ujar Edy pada rapat paripurna ke-15 masa persidangan II tahun sidang 2020 DPRD Kabupaten Pulang Pisau tersebut.
Menurut Bupati, dari pemandangan umum yang disampaikan juru bicara fraksi-fraksi pendukung dewan itu, diperoleh kesimpulan bahwa Raperda APBD Perubahan yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau telah memenuhi syarat.
"Melalui pemandangan umum yang disampaikan tersebut diperoleh kesimpulan secara umum Raperda APBD perubahan tahun 2020 yang diusulkan telah memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diterima," katanya.
Dengan demikian, ujar Edy, Raperda APBD Perubahan ini sudah dapat dibahas lebih lanjut di tingkat pembicaraan berikutnya sesuai dengan jadwal kegiatan yang sudah ditetapkan.
--page
Rapat paripurna yang juga dilaksanakan secara daring tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pulang Pisau Ahmad Rifa'i, didampingi Wakil Ketua I Fadli Rahman dan Wakil Ketua II Nova Selvia dihadiri anggota DPRD Pulang Pisau dan sejumlah SOPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau. (JAMES DONNY/B-7)








