BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Kapuas mengimpun data pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk diusulkan sebagai penerima bantuan modal dari pemerintah pusat.
Bantuan itu diberikan di tengah pandemi Covid-19 mengingat sejumlah sektor terdampak, salah satunya sektor UMKM sebagai salah satu langkah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah.
Disdagperinkop dan UKM Kapuas memfasilitasi itu dengan menghimpun data para UMKM sampai dengan 28 Agustus 2020 guna dapat menerima bantuan modal Rp 2,4 juta.
Plt Kepala Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Batu Panahan mengatakan program ini adalah bantuan uang tunai yang diberikan agar pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi bisa mengakses pembiayaan modal kerja sehingga bisa kembali menjalankan aktivitasnya.
"Sampai saat ini terdaftar berjumlah hampir 3.500 UMKM dan jumlah ini akan terus berjalan sampai batas waktu yang sudah ditentukan," katanya, Rabu 26 Agustus 2020.
--page
“Saya harapkan untuk para pelaku usaha khusus nya di Kabupaten Kapuas, untuk tetap bersabar menunggu informasi lebih lanjut serta untuk kelanjutan program ini kami beritahukan bahwa, bukan Dinas Perindakop yang melakukan seleksi namun pihak pusat yang menyeleksi peneriman batuan ini,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








