BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menghadiri rapat koordinasi terkait komitmen keikutsertaan dalam kelompok kerja sertifikasi kelapa sawit berbasis yurisdiksi di ruang rapat Sekda Kobar, Senin, 31 Agustus 2020.
Pertemuan ini dilakukan secara langsung dan juga secara virtual, bersama dengan perwakilan perusahaan besar kelapa sawit yang ada di Kotawaringin Barat.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyampaikan, rakor ini sebagai bagian untuk mendukung upaya mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan di Kotawaringin Barat.
"Hal ini sesuai peraturan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2019, tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan," ujarnya dalam rilis Prokom Kobar.
Dalam rakor ini, kelompok sertifikasi yuridiksi yang telah terbentuk menyepakati untuk bersama-sama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, berkomitmen untuk mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan.
--page
"Melalui pendekatan yurisdiksi, dimana produk kelapa sawit memiliki prinsip dan kriteria berkelanjutan dan ramah lingkungan, dimulai dari budidaya dan pengolahannya, sehingga membuka akses pasar lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan petani," tuturnya. (DANANG/B-7)








