BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih menelusuri aset tersangka penggelapan Rp 1,9 miliar milik dealer motor yang dilakukan YS.
"Kami masih selidiki aset milik tersangka, hasil dari penggelapan uang yang sangat besar tersebut," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa, 1 September 2020.
Dirinya meminta kepada tersangka agar jujur dan menerangkan apa saja aset dirinya dari hasil uang penggelapan tersebut. Dengan kejujuran itu, bisa meringankan hukuman yang saat ini diancam terhadap dirinya.
"Terangkan saja kemana saja uang tersebut digunakan. Mudah-mudahan dengan koperatif tersangka bisa meringankan hukuman nantinya," kata A H Jakin.
Dari informasi Borneonews.co.id, beberapa aset tersangka sudah disita oleh kepolisian. Namun uang tersebut bukan hanya digunakan untuk beli barang, tetapi juga ada yang dipakai untuk liburan dan juga hura-hura bersama teman-temannya.
--page
"Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk liburan ke Singapura dan juga Jakarta, serta hura-hura," terang A H Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)








