KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Personel Polres Seruyan yang baru melakukan perjalanan dari luar daerah, wajib menjalani rapid test guna mengetahui kondisi kesehatannya.

Paur Kes Bagian Sumda Polres Seruyan, Bripka Ahmad Badar Ramadhani mengatakan, rapid test itu bekerjasama dengan Labkesda Seruyan.

“Polres Seruyan turut aktif melakukan pencegahan covid-19. Setiap personel yang pulang dari luar daerah, wajib rapid test,” kata Ahmad Badar, Rabu, 2 September 2020.

Menurutnya, deteksi dini dengan pemeriksaan rapid test sebagai upaya pencegahan serta mengetahui kondisi kesehatan personel.

“Kita juga harapkan semuanya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dalam kondisi prima,” ucapnya.

--page

Polres Seruyan juga terus berkomitmen dalam turut mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19. (FAHRUL/B-11)