PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pencuri nekat menggasak kabel dan peralatan anti petir di gedung Tambun Bungai Jalan A Yani Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

"Pelaku mengambil kabel dan peralatan penangkal petir di gedung Tambun Bungai milik Pemerintah Kota Palangka Raya," kata Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, Jumat 4 September 2020.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa kejadian tersebut pada Kamis 2 September 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaku mengambil Kabel dan Penangkal petir milik Pemerintah Kota Palangka Raya, yang terpasang di atas plapon dan di atas atap gedung tambun bungai. 

Atas kejadian tersebut lanjut Kapolsek, korban yakni Pemerintah Kota Palangka Raya keberatan dan kasus tersebut langsung dilaporkan kepihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti.

--page

"Kasus ini sudah kita tangani dan masih dalam penyelidikan. Kerugian atas kejadian itu sebesar Rp 15 juta rupiah," tandas Kapolsek. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)