TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melantik Leonard S Ampung menjadi Penjabat (Pj) Sekda Barito Timur. 

Pelantikan berlangsung di aula rumah dinas Bupati dengan menerapkan protokol kesehatan, Jumat 18 September 2020.

Turut hadir pada acara pelantikan tersebut, beberapa kepala perangkat daerah dan unsur Forkopimda serta undangan lainnya.

Saat menyampaikan sambutan Bupati Ampera mengatakan bahwa pelantikan dan sumpah janji Pj Sekda yang dilakukan ini dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 214 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

"Apabila sekretaris daerah kabupaten/ kota berhalangan melaksanakan tugasnya, tugas sekretaris daerah dilaksanakan oleh penjabat yang ditunjuk oleh bupati/ wali kota atas persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat," kata Ampera.

--page


Disamping itu, Lanjutnya, sesuai ketentuan pasal 10 ayat (2) Perpres 3 tahun 2018 tentang Pj Sekda, dimana dalam hal 3 bulan kekosongan Sekda terlampaui dan belum ada Sekda definitif, maka ditunjuk Pj Sekda.

Ampera berharap Pj Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan fungsi dan tugas Sekda dengan baik. Selain itu juga Sekda harus bisa memastikan program-program prioritas Kabupaten Barito Timur berjalan sesuai dengan perencanaan.

"Saya berharap secepatnya Sekda yang baru dilantik dapat beradaptasi dengan kondisi jabatan yang baru ini," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga melantik dan mengambil sumpah janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, dengan rincian eselen 3a 2 orang, Eselon 3a 12 orang, dan eselon 2b 4 orang. (BOLE MALO/B-5)