PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setiap anggota jajaran Polresta Palangka Raya diwajibkan membawa hand sanitizer dalam menjalankan tugas sehari-harinya.

Untuk memastikan hal itu telah diterapkan, pihaknya melakukan pengecekan. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Pahandut.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pendisiplinan Protokol Kesehatan di Internal Kepolisian Sektor Pahandut, Polresta Palangka Raya," ucap Kanit Propam Polsek Pahandut Aiptu Yudi Wahyudi, Jumat 25 September 2020.

Pada kesempatan itu, anggota juga mengecek suhu tubuh setiap personel yang akan memasuki kantor tersebut. 

Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap seluruh personel itu merupakan perintah dari Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri.

--page

"Setiap anggota wajib membawa hand sanitizer agar sewaktu-waktu dapat digunakan apabila tidak ada tempat untuk mencuci tangan," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)