SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial WH (20), nekat mencuri uang dan emas milik bosnya sendiri. Saat dipercayai untuk merenovasi rumah korbannya, yang saat itu pulang kampung. 

Aksi pencurian ini terjadi di rumah Fitri Indrianti, yang berada di Perumahan Bina Karya Permai, Jalan Jendral Sudirman Km 6,5, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Pelaku pencurian sudah kami tangkap, dan saat ini ditahan di Mapolsek Ketapang," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang Kompol Yosef Tortet, Rabu, 30 September 2020. 

Barang yang dicuri yakni berupa 10 gram emas, dan uang Rp 4,3 juta. Sehingga, total kerugian korban sekitar Rp 12.300.000. Dan korban baru mengetahui, aksi pelaku setelah pulang dari kampung halamannya.

Sementara, kasus pencurian tersebut bermula pada Agustus 2020 lalu hingga 12 September 2020, korban mempekerjakan pelaku untuk merenovasi rumahnya. Pada saat itu, dirinya pulang kampung. 

--page

Ternyata, kepercayaan korban tersebut tidak dipegang oleh pelaku. Sehingga ia nekat mencuri uang dan emas korban. Setelah kejadian tersebut, korban yang mengetahui langsung melaporkan ke Polsek Ketapang. Hingga pelaku langsung ditangkap. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)