BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kelompok Kerja Atau Pokja Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Gunung Mas masa bakti 2020-2024 dikukuhkan, Senin 26 Oktober 2020.
Pengukuhan dilakukan Bunda PAUD Kabupaten Gunung Mas, Mimie Mariatie Jaya S Monong. Turut dihadiri Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, Wakil Bupati, Efrensia L.P Umbing dan Perwakilan Pokja Bunda PAUD Kalteng.
Dalam sambutannya, Mimie Mariatie mengatakan PAUD memiliki peran strategis dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Oleh sebab itu pengembangan PAUD daerah memiliki peran yang sangat penting.
"Untuk peran Pokja sendiri yaitu membantu menyusun program kerja Bunda PAUD dan melakukan kerja sama secara berkala dan berkesinambungan dengan berbagai lembaga serta organisasi guna mewujudkan PAUD yang berkualitas," katanya.
Ia menuturkan pembentuk Pokja ini terdiri dari unsur birokrasi, praktisi, akademi, organisasi profesi PAUD serta pemangku kepentingan yang terkait.
--page
"Sedangkan untuk penetapan Pokja, berdasarkan SK Bunda PAUD sesuai kebutuhan. Sebab, Bunda PUAD sebagai penanggungjawab Pokja yang dibantu struktur ketua, sekretaris, bendahara dan komisi atau bidang sesuai kebutuhan," imbuhnya.
Sementara itu Bupati Gunung Mas berpesan kepada Pokja yang baru dikukuhkan agar dapat meningkatkan kembali angka partisipasi kasar PAUD di daerah ini.
Dia juga meminta kepada Pokja dan Bunda PAUD agar wajib mendata anak-anak untuk segera mengikuti PAUD, sebab saat ini telah tersedia biaya operasional pendidikan per anak didik Rp 600.000 per tahun.
"Biaya operasional ini agar tidak ada lagi alasan bagi anak kurang mampu untuk tidak mengikuti pendidikan PAUD," tandasnya. (HENDRA/B-6)








