BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Kasipropam Polresta Palangka Raya terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) khusus di area Markas Komandonya, Rabu 4 November 2020.
Pendisiplinan Prokes ini dipimpin Kasipropam Polresta Palangka Raya Ipda Agus Setiawan bersama tim urusan kesehatan dibantu anggota.
Agus bersama anggota menerapkan Prokes kepada para personel maupun masyarakat yang hendak memasuki area Polresta Palangka Raya.
"Seluruh orang yang ingin masuk ke area Polresta Palangka Raya harus diperiksa suhu tubuhnya, serta wajib untuk menggunakan masker," terangnya.
Selain itu setiap memasuki area Markas Komando untuk menjaga jarak fisik dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas.
--page
Pihaknya juga melakukan patroli di kawasan ruangan satuan kerja maupun pelayanan yang ada di instansi kepolisian tersebut secara rutin.
"Pendisiplinan harus dimulai dari diri sendiri serta lingkungan, agar kita dapat menjadi contoh dan panutan bagi orang lain untuk sadar hingga mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)








