SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penertiban terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot racing atau brong yang melintas di jalan dalam kota Sampit. 

"Kami melakukan kegiatan simpatik dengan cara persuasif. Sambil menyampaikan pesan-pesan keamanan dalam berkendara. Termasuk memberikan pengarahan agar tidak menggunakan knalpot racing," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Lantas AKP Salahhidin, Senin, 09 November 2020. 

Bagi pengendara yang menggunakan knalpot racing, maka diminta menggantinya dengan knalpot standar dan knalpot yang sebelumnya diserahkan kepada Satlantas Polres Kotim agar tidak digunakan lagi nantinya. 

"Kami minta kesadaran mereka, dan mereka yang menyerahkan knalpot racing, karena mereka sadar knalpot tersebut tidak boleh digunakan untuk motor bebek," katanya.

Penertiban dilakukan sebagai wujud dan upaya Satlantas Polres Kotim agar bisa tercipta situasi palu lintas yang lancar, aman, dan tidak mengganggu masyarakat, sehingga kondusifitas terus terjaga ditengah mendekatnya pelaksanaan Pilkada Kotim 2020 ini. 

--page

"Kami akan selalu berupaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, dan tentram. Terutama untuk para pengendara," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)