PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - YM (37 tahun), seorang Ibu Rumah Tangga merupakan korban pencurian. Dompet berisi iPhone 11 Pro Max dan uang jutaan rupiah miliknya raib saat diletakan dikursi Squat Gym 2 Jalan Rajawali Kota Palangka Raya pada Kamis sore, 12 November 2020.

Informasi terhimpun menyebutkan, atas peristiwa tersebut, warga Jalan Bakut atau Bakaka Kota Palangka Raya ini mengalami kerugian sebesar Rp26 juta.

Kejadian bermula, saat itu korban melakukan aktivitas nge-gym disebuah Gedung. Korban meletakan dompet miliknya di kursi.

Tidak lama kemudian, korban kembali menghampiri kursi yang saat itu ia meletakan dompetnya.

Kemudian korban kaget, karena dompet miliknya yang semula diletakan di kursi tersebut sudah tidak ada alias hilang.

--page

Atas kejadian itu, korban tidak terima dan langsung melaporkan ke Polresta Palangka Raya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)