BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku tindak pidana penipuan dan Penggelapan tabung gas 3 Kg di Kota Palangka Raya begitu marak.
Salah satu yang menjadi korban penipuan tabung gas 3 Kg diantaranya KF 31 tahun, warga Jalan Mahir Mahar Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya. Penipuan tersebut terjadi di Jalan Tampung Penyang pada Senin Siang, 16 November 2020.
Begini modusnya, pelaku datang menawarkan pengisian tabung gas 3 Kg dengan harga jauh lebih murah.
Korban mendengar harga murah, langsung ia tertarik tanpa dipikir lebih dahulu.
Kemudian pelaku mengajak korban ke toko temannya. Saat itu korban membawa sebanyak 15 tabung gas 3 Kg.
Tiba di tempat temannya pelaku, ternyata korban memberikan uang Rp 400 ribu, dengan alasan pelaku hendak mengisi ulang tabung gas. Dan 15 tabung dibawa oleh pelaku.
--page
Karena terlalu lama menunggu lebih 1 jam dan korban sudah merasa curiga akhirnya korban mendatangi teman pelaku dengan maksud menanyakan.
Ternyata 15 tabung gas milik korban dijual semua kepada teman pelaku tersebut dengan harga pertabung sebesar Rp90 ribu.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp2.500.000. Dan korban merasa keberatan, kemudian dilaporkan ke Polresta Palangka Raya untuk ditindaklanjuti. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)








