BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan masih kerap ditemukan di Kabupaten Seruyan, dalam setiap pelaksanaan operasi yustisi. Seperti pada Operasi Yustisi Covid-19, Rabu, 18 November 2020 yang dilaksanakan personel Polsek Seruyan Hilir bersama Koramil Kuala Pembuang dan Satpol PP.
“Dari beberapa titik pelaksanaan operasi, masih kita temukan warga yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker,” kata Kapolsek Seruyan Hilir, AKP Setiyono.
Masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan tersebut diberikan imbauan maupun sanksi sesuai dengan Perbup Seruyan Nomor 24 Tahun 2020.
Terkait itu, Kapolsek Seruyan Hilir terus mengimbau warga agar membiasakan diri menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga warga tetap bisa produktif di masa pandemi.
“Protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak merupakan kunci utama memutus rantai penyebaran covid-19,” tutupnya.
--page
Sementara itu, upaya mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan covid-19 digalakkan polsek jajaran Polres Seruyan. Seperti kegiatan Polsek Hanau bersama Koramil 1015-16 Pembuang Hulu dan Satpol-PP Kecamatan Hanau berupa patroli protokol kesehatan.
“Dalam kegiatan ini, tim gabungan menyasar sejumlah titik seperti pertokoan, perkantoran, pasar, dan perbankan,” kata Kapolsek Hanau, AKP Azmi Halim Permana.
Selain pendisiplinan protokol kesehatan, aparat gabungan memberikan imbauan agar warga menerapkan 3M. (FAHRUL/B-11)








