PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - RBF 32 tahun, warga Jalan Matal Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya jadi korban pencurian. Barang berharga seperti Lagtop dan telepon selular raib saat diletakan di samping tidur.

Informasi terhimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi di rumah barak korban Jalan Galaxi III Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya pada Rabu dinihari, 18 November 2020.

Bermula kejadian itu diketahui korban saat terbangun dari tidurnya pada dinihari.

Sebelumnya Lagtop dan telepon seluler milik korban diletakan disamping tidurnya.

Pintu barak pada saat itu dalam keadaan tertutup, namun tidak dikunci oleh korban.

--page

Ketika terbangun dari tidurnya, barang berharga yang semula diletakan disamping tidurnya sudah tidak ada. Dan pintu baraknya sudah dalam kondisi terbuka.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp6 juta. Dan kasus itu langsung dilaporkan kepihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)