BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II, Rudi Ruswoyo mengatakan perkara narkoba mendominasi tindak pidana sepanjang 2020.
“Kasus yang paling banyak adalah perkara narkoba. Selama ini kami menerima berkas dari kejaksaan, hampir 60-70 persen adalah perkara narkoba,” ujarnya, Senin 7 Agustus 2020.
Secara umum, PN Kuala Kurun Kelas II menyidangkan perkara pidana dan perdana. Dari Januari hingga 7 Desember 2020, perkara pidana ada 85 berkas yang masuk dan sudah putus 80 berkas, sedangkan perkara perdata ada 34 berkas yang masuk dan sudah putus 30.
Dalam perkara pidana juga ada perkara pelanggaran lalu lintas. Sampai saat ini ada 684 berkas yang masuk dan semua sudah diputus.
Lalu perkara pidana anak berjumlah dua, yakni perkara kecelakaan lalu lintas dan pencabulan, dimana semua sudah diputus. Untuk perkara pidana anak pada 2020 menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
--page
“Untuk tahun ini tidak ada perkara pencurian, rata-rata narkoba. Untuk perceraian tahun ini juga ada beberapa, mayoritas aparatur sipil negara,” tukasnya. (MAGANG/B-6)








