PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah didampingi suaminya H M Ruslan AS serta anak perempuannya, menggunakan hak suaranya dalam pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, di TPS 026, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Rabu, 9 Desember 2020.

Bupati beserta keluarga mengikuti proses pencoblosan di TPS, dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh KPU. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Sebelum melakukan pencoblosan, Bupati dicek suhu oleh petugas, dengan menunjukkan surat undangan C6 dan KTP. Selanjutnya mengisi registrasi dan menggunakan sarung tangan lalu mencoblos dibilik suara.

"Ibu dengan keluarga memberikan hak pilih daa Pilgub Kalteng 2020. Dikondisi Pilkada 2020 memang dihadapkan pandemi Covid-19 dan alhamdulillah bisa kita laksanakan," kata Hj Nurhidayah.

Berkaitan dengan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan di TPS 26 ini, alhamdulillah sudah berjalan dengan baik. Semoga hingga berjalannya proses perhitungan suara dapat berjalan lancar dan aman.

--page

"Ibu berharap seluruh masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya, dengan datang ke TPS. Jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya. (DANANG/B-7)