TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dengan nomor urut 02 Sugianto Sabran-Edy Pratowo menang telak atas pasangan lawan di TPS 01 Kelurahan Tamiang Layang dimana Bupati Barito Timur bersama istri menggunakan hak pilih.

"Kami sudah selesai melakukan perhitungan perhitungan suara, hingga batas waktu pukul 13.00 WIB ada 196 pemilih yang menggunakan hak suara di TPS ini," ungkap Ketua KPPS 01 Ahmad Surya saat diwawancarai Borneonews, Rabu, 9 Desember 2020.

Dari jumlah tersebut, 171 orang memilih pasangan calon 02 dan hanya 24 orang yang memilih pasangan calon 01 Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar, sedang satu kertas suara dinyatakan tidak sah.

Ahmad menjelaskan, pemilih yang terdaftar di TPS tersebut sebenarnya berjumlah 306 pemilih namun yang menggunakan hak pilihnya hanya 196 orang.

"Jadi ada 110 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya pada Pilgub Kalteng di TPS ini," imbuhnya.

--page

Sebelumnya pagi tadi, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas bersama istri menggunakan hak pilih dengan mencoblos di TPS 01 Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.

Usai mencoblos, kepada wartawan Ampera menyampaikan harapannya agar semua masyarakat yang memiliki hak pilih menggunakan hak pilih tersebut dengan baik untuk memilih pemimpin Kalteng.

Dia mengingatkan semua pendukung kedua pasangan calon agar menerima siapapun yang akhirnya terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

"Siapa pun pemimpin yang terpilih nanti kita semua berharap dapat memimpin Kalteng dengan baik dan melakukan pemerataan pembangunan termasuk di Barito Timur," katanya. (BOLE MALO/B-6)