SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua  DPRD Kotawaringin Timur, H.Rudianur sepakat  untuk  pemberantasan peredaran narkoba dan miras di Kotim.  

Namun ia mengakui pengawasan miras lebih ditingkatkan di jalur masuknya melalui pelabuhan. Tidak menutup kemungkinan miras import masuk melalui jalur itu. 

Sebab di Kotim peredarannya cukup tinggi, bahkan yang rentan yakni pelabuhan jalur tikus, yang banyak beroperasional di daerah itu.

“Pintu masuk miras di Kotim ini melalui jalur laut.  Makanya saya menduga ini banyak yang tidak terawasi, pihak pelabuhan dan bea cukai mesti perketat pengawasannya,”kata Rudianur, Jumat, 11 Desember 2020.

Ditegaskan Politikus Golkar Kotim ini, persoalan miras tidak bisa dipandang sebelah mata.  Karena akibat dari mengkonsumsi itu rata-rata menyebabkan kriminalitas. Apalagi jika dijual  bebas. 

--page

“Intinya desakan dari masyarakat itu saya lihat ditertibkan warung-warung atau kios ilegal itu saja. mereka menuntut agar pemerintah tegas saja.  Hal itu memang harus dilakukan pemerintah daerah,”katanya.

Menurutnya, jika memang ada komitmen kuat untuk ikut serta menciptakan masyarakat yang kondusif maka  tim sejatinya bisa bergerak untuk menertibkan. Apalagi saat ini perda miras sudah disahkan. (NACO/B-6)