PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Polresta Palangka Raya terus berupaya meningkatkan patroli pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.

"Hal itu, kami lakukan untuk menekan angka penyebaran virus corona khususnya di wilayah Kota Palangka Raya," kata Kasetopsres Polresta Palangka Raya, Ipda Muhammad Taufik, Sabtu 12 Desember 2020

Personel yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa II Polresta Palangka Raya tersebut juga menerapkan dan sekaligus menyosialisasikan 3M.

Kemudian, petugas melakukan patroli berikut menyambangi kegiatan pembagian bantuan sosial di Jalan Badak Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

"Kami mengingatkan kepada panitia pelaksana maupun masyarakat yang hadir agar dalam pelaksanaan kegiatan senantiasa mematuhi Prokes untuk mencegah terjadinya klaster penyebaran covid-19,” beber Taufik.

--page

Selanjutnya, Satgas menyambangi aktifitas jual beli di Pasar PU Jalan S Parman. Kali ini, petugas menemukan salah satu warga yang melanggar Prokes karena tidak menggunakan masker saat akan berbelanja.

“Kami hanya memberikan imbauan dan teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker. Kami juga memberikan masker untuk segera digunakan,” pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)