KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Anggota Satuan Binmas Polres Seruyan melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di kawasan Pasar Kuala Pembuang, Minggu 13 Desember 2020.

Kasat Binmas AKP Wawan Aryana mengatakan pengecekan ini untuk memastikan para pengunjung dan pedagang telah menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Kepada pedagang dan pengunjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai mata penyebaran virus Covid-19 dimasa pandemi saat ini,” pintanya.

Penerapan protokol kesehatan dengan 3 M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, merupakan suatu kewajiban yang harus ditaati oleh masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu kepada pelaku usaha pihaknya meminta agar berperan serta dalam upaya pencegahan Covid-19 dengan menyediakan sarana cuci tangan serta hand sanitizer di tempat usahanya.

--page

Tidak lupa memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada pedagang dan pengunjung pasar bila terjadi gangguan kamtibmas agar melaporkan kepihak yang berwajib. (FAHRUL/B-6)