KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Personel Polres Seruyan membuarkan kerumunan warga di sejumlah tempat di Kuala Pembuang untuk mencegah penyebaran covid-19, Kamis, 17 Desember 2020.

Pembubaran dilakukan pada patroli berskala besar sekaligus sosialisasi pencegahan covid-19.

Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, kerumuman yang dibubarkan personel polres itu seperti di Jalan Ais Nasution dan lokasi lainnya.

“Petugas membubarkan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong dan berkerumun di pinggir jalan. Kemudian, juga diberikan imbauan dan selanjutnya dipersilakan pulang ke rumah masing-masing,“ kata Bayu Wicaksono.

Tak hanya itu, sejumlah pemilik dan pengunjung warung angkringan juga diimbau agar memerhatikan protokol kesehatan, seperti kewajiban menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Sosialisasi penerapan protokol kesehatan terus kita gencarkan, mengingat pandemi covid-19 belum berakhir,” imbuhnya.

--page

Selain itu, pemilik tempat usaha juga diimbau agar menyediakan sarana cuci tangan, mengatur jarak tempat duduk, dan mengharuskan pengunjung menggunakan masker. (FAHRUL/B-11)