BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kegiatan penganugerahan tersebut digelar secara virtual oleh Kemenpan RB, di ruang lobi Mapolresta Palangka Raya, Senin, 21 Desember 2020.
Kegiatan diikuti oleh seluruh institusi dan lembaga yang telah terpilih dan menerima penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan, penghargaan tersebut bukanlah keberhasilan individu, melainkan hasil kerja keras bersama yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polresta setempat dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolresta mengingatkan kepada seluruh personel agar jangan cepat berpuas diri, karena pencapaian ini hanyalah awal dari sebuah perjalanan panjang untuk menjadi Polri yang lebih dicintai oleh masyarakat.
--page
Kemudian, lanjut Jaladri, para personel Polresta Palangka Raya maupun jajaran dapat melakukan inovasi dan terus mengembangkan diri agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Karena apa yang kita terima saat ini akan terus dilakukan evaluasi,” pungkas Jaladri. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)








