PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya mengecek setiap ruangan pelayanan publik guna memastikan mentaati Protokol Kesehatan (Prokes), Senin 28 Desember 2020.

Pengecekan ini ipimpin Kasi Propam Polresta Palangka Raya Ipda Agus Setiawan. Kegiatan ini dilakukan guna mencegah terjadinya transmisi lokal yang dapat memicu klaster penularan covid-19 di lingkungan Polresta Palangka Raya 

"Kegiatan ini sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan di bidang kepolisian baik SIM, SKCK maupun SPKT," ucapnya.

Dia menambahkan setiap ruangan juga menyediakan tempat mencuci tangan serta mengatur nomor antrian dan kursi tunggu sesuai jarak aman guna menghindari penularan virus corona.

"Setiap orang yang masuk ke lingkungan Mako Polresta wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun,” tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)