BORNEONEWS, Sampit - Amplifier curian yang digadaikan dengan Abdul Gafur sempat disembunyikan di atas plafon kamar adiknya.
Abdul Gafur harus terseret dalam kasus ini atas kicauan Takdir Maulana yang mengaku hasil curian di toko Borneo Walet digadaikan dengan Gafur.
Menurut Gafur, amplifier itu sengaja disembunyikan di atas plafon tersebut agar Takdir tidak mengetahui keberadaannya.
Saat Takdir mau mengambilnya dan menyerahkan uang baru tersangka akan mengeluarkannya. Namun apes bagi tersangka.
Petugas kepolisian mengamankan tersangka di kediamannya dan mendapatkan barang bukti hasil curian Takdir dan M Arifin alias Ari tersebut pada 17 Desember 2021.
--page
Tersangka mengaku sempat menolak menerima gadaian barang tersebut. Namun karena dipaksa oleh keduanya itu dia akhirnya mau.
Pengakuan tersangka juga itu bukan kali pertama dia menerima gadai barang dari keduanya. Sebelumnya juga dia menerima gadai ponsel sebesar Rp 200 ribu, namun karena tidak ditebus tersangka menjualnya lagi dengan harga sebesar Rp 400 ribu.
Kamis, 28 Januari 2021 terungkap kalau mereka melakukan gadai amplifier pada Selasa, Selasa, 1 Desember 2020 di Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sementara itu amplifier merupakan hasil curian Takdir dan Ari di toko Borneo Walet Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-5)









