BORNEONEWS, Sampit - Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), terhadap sebuah rumah warga di Jalan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus jajaran Polsek Baamang.
Pelaku curat tersebut berinisial MTS alias Teguh (24), dirinya melakukan di rumah Ernawati. Hingga membuat korbannya mengalami kerugian belasan juta rupiah.
"Pelaku curat sudah kami tangkap, dan saat ini masih dalam pemeriksaan terhadap pelaku," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, Selasa, 02 Februari 2021.
Aksi curat tersebut dilakukan oleh pelaku pada 25 Januari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB. Namun baru dilaporkan pada 01 Februari 2021. Dan pelaku ditangkap, setelah polisi melakukan penyelidikan beberapa saat setelah menerima laporan.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni sebuah motor, STNK atas nama korban, helm, 2 buah plat motor, dan dua sebuah ponsel.
--page
Sementara, aksi curat tersebut diketahui saat korban bangun, dengan maksud untuk salat subuh. Namun saat hendak melihat jam di ponselnya. Ternyata sudah tidak ada di tempat.
Hal itu membuatnya kaget, dan segera memeriksa ponsel lainnya. Ternyata 3 buah ponsel lainnya juga hilang. Setelah itu, korban memeriksa barang berharga lainnya.
"Pelaku juga mengambil 3 buah tabung gas 3 kg, dan sebuah sepeda motor," kata Ratno.
Alhasil, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 17.750.000. Dan sebagian barang bukti sudah tidak ada di tangan pelaku pencurian tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









