BORNEONEWS, Sampit - Korban pencurian di Jalan HM Arsyad, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami kerugian hingga Rp 22.500.000.
Korban yakni Agus Herlambang. Sedangkan tersangka yang sudah tertangkap disebutkan berinisial RR (18), warga Gang Batu Granit, Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
"Kerugian yang dialami korban karena 2 ponsel dan sejumlah uang miliknya raib dicuri," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan.
Barang berharga milik korban yang dicuri yakni ponsel iPhone 12, ponsel Xiaomi, 1 celengan berisi Rp 500 ribu, celengan berisi Rp 1,5 juta, dan uang Rp 4 juta. Sedangkan yang dapat diamankan polisi hanya 2 ponsel tersebut dan sebuah tang kecil untuk mencongkel jendela.
Tersangka sendiri masuk ke rumah korban melalui jendela yang berada di lantai 2 tempat tinggal tersebut. Setelah itu, tersangka mengambil barang berharga serta uang milik korbannya.
--page
Namun, aksi pelaku tersebut terungkap. Sehingga dilakukan penangkapan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)









