BORNEONEWS, Kairo - Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (2/1) melarang masuk ke kerajaan bagi warga negara asing dari 20 negara guna mencegah penyebaran virus corona, seperti dilaporkan Kantor Berita Nasional.
Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.
Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.
Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.
Sumber: Reuters/ANTARA
Arab Saudi Larang Masuk WNA Asal 20 Negara
Bagikan:
JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Arab Saudi Kecam Serangan Houthi, Eskalasi Militer Terhadap Fasilitas
Arab Saudi, Prancis Bahas Penguatan Kerja Sama Pengembangan AlUla
Kemenhaj Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter dan Arab Saudi
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Komentar (0)
Memuat komentar…







