PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kalteng bersama jajaran mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dengan Kejaksaan Agung RI dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Diklat.

Rakor tersebut diikuti Kajati Kalteng, Mukri dan sejumlah pejabat di lingkup Kejati setempat serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Indonesia. Kegiatan digelar secara virtual pada Kamis, 4 Februari 2021.

Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Rustianto mewakili Kajati mengatakan, kegiatan rapat itu dilaksanakan oleh Kaban Diklat Kejaksaan Agung RI, Tony T Spontana didampingi Kepala Kepegawaian serta Kapus Bandiklat.

Adapun pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut kata Rustianto, yakni terkait persiapan pelaksanaan Diklat Teknis Admistrasi Kejaksaan (TAK) dan Latsar (Pelatihan Dasar). Kegiatan Diklat TAK diagendakan berlangsung pada 3 Maret 2021 mendatang.

--page

"Pelaksanaan Diklat TAK di Kejaksaan Tinggi akan menggunakan Daftar Isian Pagu Angggaran (DIPA) dari Bandiklat Kejaksaan Agung RI," tutur Rustianto. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)