BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Diduga terlibat kasus pencurian handphone, 4 orang laki-laki, berinisial Il (33), AR (18), MU (29), dan MAK (26), warga Kecamatan Selat diamankan Satreskrim Polres Kapuas.
Petugas mengamankan para pelaku di tempat berbeda, yakni di Jalan Barito, Kelurahan Selat tengah, Kecamatan Selat, dan di bengkel las di Desa Maluen, Kecamatan Basarang, kemarin.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan pelaku diamankan setelah menerima laporan dari korban, dan pihaknya melakukan penyelidikan hingga penindakan.
"Iya, para terduga pelaku pencurian sebuah handphone sudah kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Kristanto Situmeang, Jumat, 5 Februari 2021.
Lebih lanjut, Kasat membeberkan kronologis kejadian pencurian itu terjadi pada Rabu, 27 Januari 2021 sekitar pukul 15.00 WIB di tempat tukang Las Desa Maluen, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas.
--page
"Modus operandinya berawal dari pelapor atau korbannya datang dari Palangka Raya mau pulang ke Banjarmasin, dan ia mampir ke bengkel las untuk mengebor bak mobil Pikap Grand Max miliknya," bebernya.
Pelapor turun dari mobil menemui pemilik bengkel las dan membicarakan atau meminta tolong untuk mengebor bak Pikap, dan meninggalkan Hp di bangku mobil.
"Saat kembali lagi ke mobil dia kaget Hp merek S1 Pro itu sudah tidak ada di bangku mobil," ucapnya.
Kemudian, pelapor meminjam HP tukang bengkel las untuk menghubungi HP nya ternyata sudah tidak aktif lagi, dan diduga telah dicuri. "Dari kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan kerugian sekitar Rp3,9 juta dan melaporkan ke Polres Kapuas, hingga pelaku diamankan," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian Biasa. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









