BORNEONEWS, Palangka Raya - Demi untuk meningkatkan kepatuhan bagi para pemberi kerja untuk selalu patuh menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pelaksanaan program JKN-KIS, pihak BPJS melakukan koordinasi dengan Kejati Kalteng.
Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara BPJS Kesehatan, Prio Hadi Susatyo mengucapkan terima kasih atas partisipasi peserta forum dalam mendukung pelaksanaan program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan selama ini.
"Pertemuan yang dilakukan tersebut, untuk mengevaluasi kembali apa dan bagaimana forum ini dan kerjanya seperti apa, kemudian apabila ada yang butuh perbaikan maka akan kita lakukan perbaikan," ujarnya, Jumat 5 Februari 2021.
Dia juga berterima kasih kepada seluruh peserta forum yang sudah memberikan bantuan yang sangat luar biasa kepadanya sehingga badan usaha bisa patuh dalam segala hal baik itu dalam pendaftaran, penyampaian data, dan pembayaran iuran.
Sementara itu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalteng, Ronal H. Bakara menekankan koordinasi yang dilakukan pihak BPJS dengan pihak Kejati tersebut merupakan salah satu upaya penegakan kepatuhan pada program JKN-KIS untuk dapat memberikan sanksi kepada pemberi kerja.
--page
Dia menambahkan perlunya menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik antar pihak dalam melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan program JKN-KIS maka semua permasalahan akan bisa diselesaikan.
"Kuncinya adalah komunikasi dan koordinasi yang baik, semua bisa selesai dengan itu. Kalau perlu kita bisa membuat suatu forum dengan mengundang perusahaan untuk mengantisipasi adanya ketidakpatuhan, saya siap menjadi peserta untuk ikut dalam forum tersebut," tegasnya. (DONNY D/B-6)









