BORNEONEWS, Sampit - Rezianur, Zulkifli, dan Isro Muslih ketahuan mencuri kayu Ulin dan Seng saat warga yang mengetahui perbuatannya itu memoto tindakan pencurian tersebut.
"Saya tahu mereka ini yang curi, saat teman saya ada menunjukkan foto Rezianur sedang memasukkan kayu Ulin itu ke pikap," kaya saksi Mulyadi, pada sidang, Kamis, 11 Februari 2021.
Adapun kata saksi Mulyadi barang yang dicuri kayu Ulin ukuran 5 cm x 10 cm x 400 cm dan seng yang digunakan sebagai pagar milik korban Lesmana.
Hal itu juga dibenarkan oleh saksi Wahyudi, di mana Ulin dan seng korban diambil sejak April hingga Sabtu, 18 November 2020 pukul 18.00 Wib di gudang Serobong, Jalan Ir H Juanda, Desa Telaga Baru, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringi.
"Kalau mereka saat mengambil Ulin dan Seng itu saya tidak melihat, namun ketika itu Ulin dan Seng tidak ada," ucap Wahyudi.
--page
Sehingga menurut Wahyudi dirinya melaporkan kejadian tersebut kepada saksi Mulyadi, sehingga Mulyadi menelusuri dan mengetahui para pelakunya.
Bermodal foto Rezianur tersebut para terdakwa dilaporkan hingga terbongkar kalau pencurian itu tidak hanya dilakukan Rezianur saja akan tetapi juga dibantu oleh 2 rekannya yang lain. (NACO/B-5)









