BORNEONEWS, Tamiang Layang - Seorang pria, warga binaan pria Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berinisial AL meninggal dunia di RSUD Tamiang Layang, Kamis, 11 Februari 2021.
Kepala Rutan Tamiang Layang, Surya Dharma menjelaskan, AL merupakan warga binaan kasus narkoba dengan masa hukuman 5 tahun 4 bulan dan telah menjalani masa tahanan selama 2 tahun.
"Meninggalnya karena sakit yang sudah diderita sejak beberapa bulan lalu, gejala awalnya gatal-gatal," ungkap Surya di kantornya.
Namun, lanjutnya, dari hasil diagnosa lebih lanjut diketahui bahwa warga binaan tersebut menderita sakit lever sehingga yang bersangkutan ditempatkan di poliklinik Rutan untuk mendapatkan perawatan.
"Jadi sudah mengalami sakit sejak beberapa bulan yang lalu, bahkan sebelum saya bertugas sebagai Karutan Tamiang Layang. Setelah saya di sini pun sudah beberapa kali bolak-balik ke rumah sakit dan yang terakhir ini adalah opname yang kedua kali," papar Surya yang baru bertugas di Tamiang Layang bulan Desember 2020.
--page
Menurut mantan Kepala Bapas Wonosari Kabupaten Gunung Kidul ini, AL kembali dirawat inap di RSUD Tamiang Layang setelah petugas di poliklinik Rutan melaporkan bahwa saat buang air kecil urine AL bercampur darah.
"Kami segera melarikan ke rumah sakit untuk opname. Sekitar 4 hari dirawat dan sempat transfusi darah warga binaan tersebut akhirnya dipanggil Yang Maha Kuasa," ucap Surya.
"Informasi meninggal dunia kami dapatkan tadi pagi sekitar pukul 03.00 WIB, kami dilaporkan oleh petugas pengamanan yang menjaga warga binaan tersebut di rumah sakit melalui pesan WhatsApp," lanjutnya.
Usai mendapatkan laporan, jelas Surya, Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tamiang Layang langsung berangkat ke RSUD untuk melakukan penanganan jenazah.
"Keluarga jenazah juga kebetulan ada di situ jadi sekalian penyerahan di rumah sakit kemudian dibawa ke Buntok. Jadi serah terima dan registrasi semua lengkap di rumah sakit sebelum dibawa ke Buntok," ungkapnya.
--page
Surya menegaskan, tidak ada keberatan dari pihak keluarga terkait meninggalnya warga binaan tersebut karena selama ini keluarga telah mengetahui riwayat penyakitnya. (BOLE MALO/B-7)









