KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Polres Seruyan saat ini gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebagai langkah penanganan Covid-19 di lingkungan masyarakat.

Seperti pada kegiatan Launching Posko PPKM skala mikro di Jalan Patimura RT 15 Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Minggu 14 Februari 2021.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengatakan pembentukan posko ini merupakan langkah awal dalam upaya penanganan Covid-19 mulai dari tingkat RT dan RW.

Kemudian hal ini akan terus dilakukan serta tidak menutup kemungkinan akan berlanjut di tingkat kecamatan sebagai langkah bersama memutus rantai Covid-19.

“Pembentukan posko ini sebagai upaya berkelanjutan dalam penangan virus covid-19 secara berkesinambungan melalui skala mikro,” imbuhnya.

--page

Konsep Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro ini diusung berdasar pada Instruksi Meneri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

"Terbentuknya posko ini kiranya dapat mengedukasi masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan demi kebaikan bersama agar terhindar dari Covid-19,” tandasnya. (FAHRUL/B-6)