SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pasangan nikah siri berinisial RL dan SD, diringkus jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), karena kompak melakukan pencurian di Jalan Pemuda, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

"Kedua pencuri ini pasangan nikah siri, dan mereka bekerjasama juga dalam melakukan aksi pencurian," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, saat ekspos kasus tersebut, Jumat, 19 Februari 2021. 

Kedua pelaku mencuri tas milik seorang warga bernama Nur Azizah. Tas berisi 2 buah hp, uang Rp 2,5 juta, gelang emas, cincin, buku tabungan, ATM, KTP dan Sim C. 

Saat itu tas tersebut di taruh di teras toko. Sedangkan sang pemilik sedang menutup tokonya. Pada saat itulah, pelaku beraksi. Dan yang mengeksekusi dengan mengambil tas tersebut.

Anak korban yang masih kecil sempat menangis ketika melihat perilaku pelaku. Hingga, korban keluar dan melihat ciri-ciri pelaku. Namun tidak sempat merebut kembali tas miliknya tersebut. 

--page

Aksi pencurian tersebut sempat terekam CCTV. Dari hasil keterangan korban dan rekaman CCTV tersebut, polisi melakukan pengungkapan dan dapat menangkap kedua pelaku di rumah barak yang mereka sewa. 

Barang bukti berupa hp dan dompet korban masih ditemukan, sedangkan yang lainnya seperti uang dan perhiasan tidak ditemukan. 

Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan mendalam. Karena dicurigai juga beraksi di tempat lainnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)