SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pasangan nikah siri di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang diringkus jajaran Satreskrim, bukan hanya mencuri tas berisi uang dan barang berharga, namun juga menguras isi ATM milik korban.  

"Pelaku juga tarik uang di ATM korban, sebesar Rp 3,7 juta," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Jumat, 19 Februari 2021. 

Dikurasnya ATM korban karena di dalam dompet yang dicuri pelaku tersebut tidak hanya berisi perhiasan dan handphone korban saja, tapi juga buku tabungan bersama ATM. 

Pelaku sendiri, mengetahui sandi ATM korban dengan mencoba-coba dan ternyata sandi ATM tersebut adalah tanggal lahir. Sehingga, kedua pencuri itu dapat menguras ATM korban. 

"Pelaku cukup cerdik, dirinya bisa mengira-ngira sandi ATM korban, hingga berhasil menggasak isi ATM," kata Jakin. 

--page

Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 14 juta. Itu karena isi tas yang dicuri pelaku yakni berupa 2 buah hp, uang Rp 2,5 juta, gelang emas, cincin, buku tabungan, ATM, KTP dan Sim C. 

"Saat ini, kami masih mendalami kasus tersebut, karena dikhawatirkan masih banyak korban lainnya," terang Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)