BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekda Gunung Mas, Yansiterson membuka kegiatan asistensi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten tahun 2020, di ruang rapat lantai 1 kantor bupati, Senin 22 Februari 2021.
Panitia penyelenggara Asistensi Penyusunan LPPD 2020, Jepin mengatakan ada sejumlah maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut.
“Yang pertama adalah sebagai upaya peningkatan pemahaman dalam membuat dan menyusun LPPD 2020,” ujarnya.
Maksud dan tujuan kedua adalah agar dapat menghasilkan dan mewujudkan bentuk LPPD yang lebih sempurna dengan menyamakan persepsi pembuatannya pada setiap satuan unit kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gumas.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah pejabat yang menangani penyusunan LPPD di tiap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gumas.
--page
Sebagai narasumber atau tenaga ahli pada kegiatan tersebut berasal dari Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Untuk pembiayaan kegiatan ini dibebankan pada anggaran 2021, Kegiatan Penyusunan Buku LPPD Gumas,” tukasnya. (MAGANG/B-6)









