KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya atau narkoba. 

Pesan ini disampaikan saat menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika, Jumat 26 Februari 2021.

Kapolres mengatakan peran masyarakat dalam pengungkapan tindak pidana khususnya narkoba ini dinilai punya andil besar. 

Pasalnya sebagian besar pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini berawal dari laporan masyarakat. 

"Saya minta bantuan masyarakat kalau ada informasi terkait narkoba segera disampaikan kepada kami," ujarnya.

--page

Dia berharap masyarakat agar menjauhi narkoba dan kepada seluruh anggota diminta untuk terus memberantas narkoba tanpa pandang bulu.

Kapolres menuturkan,  barang bukti sabu yang dimusnahkan hari ini seberat 127 gram atau setara dengan Rp 500 juta. 

Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil pengungkapan bulan Januari hingga awal Februari 2021 ini. 

Pemusnahan ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan dr Robertus Pamuriyanto dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Katingan Karyadi. (ABDUL GOFUR/B-6)