PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan saat ini Provinsi Kalimantan Tengah hampir memperoleh predikat informatif keterbukaan informasi publik.

Ketua Komisi Informasi Kalteng, Daan Rismon mengatakan berdasarkan pantauan terakhir Kalteng mendapat kategori menuju informatif untuk perihal keterbukaan informasi publik.

“Kalteng 2020 kemarin mendapatkan kategori menunju informatif. Nilainya antara 80-96 poin terkait keterbukaan informasi, jadi selangkah lagi Kalteng munu informatif,” ungkap Daan Senin 1 Maret 2021. 

Daan menyampaikan komisi informasi secara nasional setiap tahun selalu menilai dan memberikan penghargaan informasi keterbukaan publik. “Komisi Informasi tidak menilai dalam bentuk ranking tapi kategori,” ungkapnya.

Penilaian ini dilakukan Komisi Informasi di provinsi berdasarkan wilayahnya. Penilaian dilakukan untuk badan pemerintah maupun non pemerintah. “Kita dalam menilai melihat laporan tahunan komisioner, kunjungan, kemudian presentasi,” ungkapnya.

--page

Daan menuturkan khusus terkait keterbukaan informasi publik terkadang memang ada beberapa instansi yang tetap tidak menggubris surat permintaan dari pihaknya. (HERMAWAN DP/B-6)