SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Mat Bardi tersangka kasus pembobolan mengaku menjual salah satu hasil curiannya yang mana uang hasil penjualan tersebut habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli susu anak.

"Uang sudah habis saya gunakan, sebagian buat beli susu anak," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Selasa, 2 Maret di 2021 terungkap kalau perbuatan itu dilakukan tersangka pada Senin, 14 Desember 2020 pukul 12.00 Wib Jalan Tidar II, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, kediaman korban M Iyan Prasetio.

Adapun barang korban yang diambil setelah berhasil membobol rumah korban tersebut yakni Chainsaw dan mesin Pompa Air.

Chainsaw dijual dengan harga Rp 800 ribu dengan rekannya bernama Amat warga Desa Terantang, Kecamatan Seranau, di pelabuhan komplek PPM, Sampit.

--page

"Di mana rumah Amat saya kurang tahu," kata warga Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur itu.

Saat ditangkap barang bukti yang berhasil diamankan yakni mesin pompa dan sepeda motor Honda Blade dengan nomor polisi KH 2579 FE yang digunakan untuk melancarkan perbuatannya itu. (NACO/B-5)