PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan dari Unit Resmob Polsek Pahandut didukung Unit Resmob Polresta Palangka Raya dan Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng meringkus seorang pria, pelaku pencurian handphone milik tenaga honorer di Palangka Raya. Pelaku berinisial Mzr (22 tahun) warga Kabupaten Gunung Mas. 

Kanitreskrim Polsek Pahandut Ipda Andri Wicaksono mewakili Kapolsek Kompol Edia Sutaata membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut.

"Ya benar, tim gabungan telah mengamankan pelaku pencurian handphone milik seorang perempuan di Jalan Pangeran Samudera," katanya, Rabu, 3 Maret 2021.

Andri menuturkan, pelaku tak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh tim gabungan di salah satu kos-kosan di Jalan Pangeran Samudera pada Selasa malam, 2 Maret 2021.

"Dari penangkapan itu, kami berhasil mengamankan barang bukti handphone merk Oppo F9 milik perempuan tersebut," tukasnya.

--page

Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pahandut untuk proses penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)