BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah salah satu anggota polisi di Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya disantroni pencuri. Alhasil, pelaku berhasil menggasak handphone dan uang tunai sebesar Rp 5 juta di rumah tersebut.
Informasi terhimpun menyebutkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 4 Maret 2021. Korban diketahui MR (27), saat itu ia tertidur pulas di dalam rumahnya.
Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela belakang rumah korban.
Diperkirakan, pelaku menyatroni rumah tersebut pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB - 02.30 WIB.
Pelaku berhasil menggasak handphone dan uang tunai sebesar Rp 5 juta dengan perkiraan kerugian sekitar Rp 7 juta.
--page
Kasus tersebut sudah dilaporkan korban ke Polresta Palangka Raya untuk ditindaklanjuti. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)








