PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada program penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2021 lebih fokus pada aksi pencegahan.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng Sri Suwanto melalui Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Achmad Sugianor mengatakan pihaknya bekaca pada peraturan menteri KLHK.

“Secara umum, Dishut bekerja berdasarkan dasar hukum pelaksanaan. Salah satunya adalah Permen LHK No 32 tahun 2016 tentang pengendalian pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Sugianor, Selasa 9 Maret 2021.

Ia menjelaskan berdasarkan permen tersebut ada tiga kegiatan pokok pelaksanaan mulai dari pencegahan, penanggulangan dan pasca terjadi Karhutla. 

“Tetapi kami saat ini lebih fokus pada pencegahan,” tuturnya.

--page

Sugianor mengatakan, pada program pencegahan, akan ada beberapa kegiatan, seperti penyuluhan, patroli, kampanye dengan rambu-rambu baliho dan langkah lainnya.

“Tahun 2020 sudah kami laksanakan sampai Desember. Penyuluhan terus kami laksanakan dengan melibatkan babinsa dan bhabinkamtibmas disana (daerah),” terangnya. (HERMAWAN DP/B-7)