BORNEONEWS, Sampit - Seorang pemuda berinisial RS (21) menguras harta berharga dari kediaman Jhon Kennedy yang tertidur pulas. Pemuda itu berhasil menggasak sebuah motor dan 3 ponsel.
Aksi pencurian tersebut dilakukan di rumah korban Jalan Tjilik Riwut KM 18, RT 006 RW 002, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Pencurian tersebut dilakukan RS pada saat korban tidur pulas. Ia masuk melalui jendela rumah," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Kota Besi, Iptu Erik Andersen, Selasa, 9 Maret 2021.
Aksi pencurian tersebut dilakukan RS pada 4 Maret 2021 lalu. Dengan kecerdikannya, tersangka masuk ke dalam rumah melalui jendela.
Saat itulah, dia mengambil 3 ponsel milik korban yang berada di tengah rumah. Tidak hanya itu, kesempatan tersebut juga dimanfaatkan tersangka mengambil kunci motor dan membawa kabur kendaraan roda dua tersebut.
"Korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami dan langsung dilakukan penyelidikan," kata Erik.
Setelah menggali informasi dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya RS berhasil ditangkap, bersama barang bukti motor curiannya tersebut.
--page
"Saat ini RS masih dalam pemeriksaan mendalam," terang Erik. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)









