BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil meringkus 6 orang tersangka, berikut turut diamankan ratusan gram narkotika jenis sabu.
Pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu itu mulai satu pekan terakhir ini yakni sejak 3 hingga 8 Maret 2021.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Nono Wardoyo didampingi Kasubdit Penmas, AKBP Muryanto mewakili Kabidhumas Kombes K Eko Saputro saat menggelar press release, Rabu 10 Maret 2021.
Nono mengatakan, keenam pelaku tersebut yakni HM (45), ST (32), ND perempuan (31), ST (64), IW (39) dan EF (39).
Penangkapan 6 tersangka tersebut dilakukan di tiga Kabupaten dan satu Kota. Yakni Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Gunung Mas, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya.
--page
"Dari keenam tersangka tersebut, kami berhasil menyita barang bukti sabu seberat 335,37 gram," ucapnya.
Kini keenam tersangka beserta barang bukti diamankan di Polda Kalteng guna proses penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









