PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat gabungan dari Resmob Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut serta Subdit III Jatanras Polda Kalteng berhasil meringkus tersangka pembobolan Toko Anugerah Komputer di Palangka Raya.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom mewakili Kapolresta Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan tersangka diamankan pada Rabu dini hari, 10 Maret 2021,

"Tersangka yang diamankan berinisial AP (22). Kami tangkap di rumahnya," ucap Todoan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah gunting besi yang diduga digunakan saat beraksi, 1 unit monitor samsung, 1 unit laptop, dan sejumlah suku cadang komputer.

Tersangka melancarkan aksi kejahatannya pada Jumat 19 Februari 2021. Ia melakukan pencurian di Toko Anugerah Komputer, Jalan Putri Junjung Buih Kota Palangka Raya.

Tersangka masuk ke dalam toko itu dengan cara memotong gembok rolling door dan mengambil sejumlah barang elektronik.

--page

"Tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)