PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pencuri baju daster di sebuah toko Jalan Madang Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya ditangkap warga setempat, Kamis, 11 Maret 2021.

Setelah pelaku diamankan warga, tidak begitu lama Kepolisian Sektor Pahandut tiba di lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti.

Kanitreskrim Polsek Pahandut Ipda Andri Wicaksono membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang pelaku pencurian.

"Ya benar, sebelumnya kami mendapat informasi warga yang telah mengamankan seorang pencuri baju," kata Andri, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis sore.

Andri menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Kamis siang, 11 Maret 2021 sekitar pukul 12.30 WIB.

--page

Pemilik toko saat itu tidak mengawasi tokonya. Pelaku leluasa mengambil sejumlah baju daster. Namun tiba-tiba pemilik toko melihat dan pelaku melarikan diri alias kabur.

Warga yang kebetulan melihat langsung mengejar pelaku. Saat dilakukan pengejaran, sepeda motor yang dikendarainya mendadak masuk ke dalam parit.

Pelaku kembali melarikan diri menuju ke masjid yang berada disekitar itu dengan maksud bersembunyi dari kejaran warga." Namun lagi-lagi ketahuan warga dan diamankan," terang Andri.

Kini pelaku diamankan di Polsek Pahandut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)